
Peresmian coffe milenial dan penyerahan bantuan sosial di Desa Banjaragung Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto oleh Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini
Bupati Mojokerto Pungkasiadi mendampingi Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Risma dalam kegiatan kunjungan kerja Peresmian coffe milenial sekaligus penyerahan bantuan sosial di Desa Banjaragung, kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto. Sabtu (5/02) siang.
Dalam kunjunganya Menteri Sosial Tri Rismaharini berkunjung di tiga titik lokasi. Lokasi pertama peresmian cafe coffe milineal yang dikelola oleh Adli dan Yuli. Lokasi kedua, pengrajin sepatu Putra dan Febri, dan yang terakhir lokasi pengrajin sepatu.
Tak hanya itu, Bu Risma juga memberikan bantuan kepada anak korban penyalahgunaan NAPZA ( Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif) untuk cafe mileneal Menteri Sosial menyerahkan sebuah genset Yuquidi Infernity power 700 watt berbasis magnetik buatan Pak Yudi asal Solo. Tujuan genset ini diberikan agar cafe dapat lebih berhemat penggunaan listrik. Dan juga, Menteri Sosial memberikan bantuan dana kepada pengrajin sepatu agar dapat memperluas pemasaran penjualan sepatu.
Menteri sosial berterima kasih kepada masyarakat yang telah menerima kembali anak-anak yang sudah menjadi korban NAPZA, karena menurutnya, sebetulnya tidak ada anak yang salah.
"Sebetulnya tidak ada anak yang salah, kita harus optimis dan kita percaya anak-anak kita dapat diselamatkan, mengajak mereka jauh dari kenakalan remaja dan terima kasih juga kepada masyarakat serta Bupati, Camat, Lurah, kepala desa yang Sudah memberi ruang kembali anak-anak kita dan yang sudah tulus membimbing anak-anak, sudah hilang dari obat²an. anak-anak adalah Penerus bangsa ini." Kata Risma.
Bupati Mojokerto Pungkasiadi juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan bu Risma baginya, ini adalah sebuah contoh langsung agar bantuan untuk masyarakay dapat terealisasi. Bupati Pungkasiadi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada bu Risma yang sudah datang di Kabupaten Mojokerto.
Turut hadir dalam kegiatan Direktur Jendral Kementerian Sosial, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Jajaran forkopimda, forkopimca dan OPD terkait.