Demo Image
Konferensi Dinas (Kepala Desa & Perangkat Desa) se Kecamatan Puri

Konferensi Dinas (Kepala Desa & Perangkat Desa) se Kecamatan Puri

Kegiatan Konferensi Dinas (Kepala Desa & Perangkat Desa) se Kec. Puri di Aula Lt.3 Kantor Kecamatan Puri, Kab. Mojokerto,
Rabu (30/08/2023).

Narasumber
Wahyonin Tri Widyanto, SE
Anggota Tim Saber Pungli Kab. Mojokerto &
Anggota Penyuluh Anti Korupsi Prov. Jatim.

Materi :
Pembinaan Keluarga Berintegritas Pemerintah
Desa Berkualitas.

Yang mengikuti pembinaan :
1. Camat Puri
2. Kapolsek Puri
3. Danramil Puri
4. Kepala Dinas / Instansi lingkup Kec Puri
5. Kepala Desa, Sekdes, Kaur Keuangan
6. Istri / suami, anak Kepala Desa
7. Kasi / Kasubag Kec Puri

*Sambutan Camat Puri*
9 integritas harus ditanamkan sejak kecil, dikenal dengan singkatan Jumat bersepeda KK : Jujur Mandiri, Tanggungjawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, Kerja Keras.

*Penyampaian materi narasumber*
1. Pungli menurut Pasal 12 huruf e UU 20 / 2001 adalah PNS atau penyelenggara negara dg maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikab sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dg potongan atau utk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.
2. Pungutan dapat diperdeskan, namun perlu mendapatkan evaluasi dari Bupati sebelum ditetapkan menjadi Perdes.
3. Desa tidak boleh mengadakan pungutan terhadap layanan adm kpd masy berupa surat pengantar, suray rekomendasi dan surat keterangan.
4. Penyebab pungli antara lain penyalahgunaan wewenang, mental, ekonomi, budaya, SDM terbatas dan lemahnya kontrol.

_________
#2023 #konferensidinas #konferensikades #kepaladesa #perangkatdesa #saberpungli #stopkorupsi #stoppungli #pungli #korupsi #antikorupsi #mojokerto #indonesiamaju #puribisa #cintapuri

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto