Evaluasi Raperdes Pertanggungjawaban APBDes TA. 2022
“Evaluasi Raperdes Pertanggungjawaban APBDes TA. 2022” senin s/d kamis tanggal 6-9 Februari 2023 bertempat di Vidcon Room Kecamatan Puri.
Peserta : Sekdes, Bendahara, Operator Desa
Tim Evaluasi : Camat, Sekcam, Kasi Pemerintahan dan Kasi Pembangunan Kec. Puri
Evaluasi Raperdes Pertanggungjawaban APBDes merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan ketentuan Perbup 54 Tahun 2020, yang menjelaskan bahwa salah satu kewenangan Bupati yang dilimpahkan kepada Camat adalah evaluasi Raperdes Pertanggungjawaban APBDes.
Proses :
- Tim mengevaluasi draft yg sudah dikirim meliputi : sistematika, dasar hukum, nominal dan lampiran-lampiran yang harus ada.
- Saat evaluasi, tim memaparkan hasil evaluasi kepada desa yang di tuangkan dalam Berita Acara dan Keputusan Camat Puri untuk diadakan perbaikan oleh desa.
- Desa menindaklanjuti hasil evaluasi.
- Kesalahan / revisi yang banyak ditemui :
1. beberapa draft yang disampaikan tidak sesuai sistematika yang ditentukan
2. dasar hukum perlu dicermati dengan aturan yang sesuai.
3. nominal tidak sesuai
4. lampiran tidak lengkap.
- Setelah diadakan revisi oleh desa, perdes pertanggungjawaban apbdes dan LPPDesa akan disampaikan kepada Bupati Mojokerto.
_________
#2023 #apbdes #raperdes #desa #perangkatdesa #belajar #tim #kelurahan #kepaladesa #koreksi #motivasi #sukses #bahagia #apbd #danadesa #pertanggungjawaban #puri #kecamatanpuri #camatpuri #kabupatenmojokerto #majapahit #mojokerto #indonesiamaju #indonesia #nusantara #pemkabmojokerto #updatemojokerto #puribisa #cintapuri