Demo Image
Fasilitasi Penatausahaan Aset Desa se-Kecamatan Puri

Fasilitasi Penatausahaan Aset Desa se-Kecamatan Puri

Kegiatan Fasilitasi Penatausahaan Aset Desa se-Kecamatan Puri, senin 30 Januari 2023 yang berlangsung di Aula Lt.3 Kantor Kec. Puri.

Peserta : Sekdes, Kaur Umum / Perencanaan, Operator Desa se Kec Puri
Narasumber : Yusuf Fatkhur Rochman, SE
(Dinas PMD Kab Mojokerto)

1. Acara fasilitasi penatausahaan aset desa se- Kecamatan Puri dibuka oleh Camat Puri dengan menyampaikan hal-hal :
- acara penatausahaan aset desa ini berasal dari DPA Kec. Puri TA 2023.
- acara ini diharapkan bukan sekedar seremonial tapi harus ada hasil yg dicapai, berapa desa yg pengelolaan aset desa tergolong baik, sedang atau kurang.

2. Penyampaian materi dari Narasumber
- Petugas aset desa wajib mencermati aturan yg berlaku terkait aset desa yaitu Permendagri no 1 tahun 2016 dan Perbup 64 Tahun 2018 tentang pengelolaan aset desa
- Pemaparan terkait entri aset desa di Aplikasi Sipades yg meliputi perencanaan, pengadaan, pelaporan, dan penghapusan aset desa.
- diharapkan setelah acara ini, ada progress yang dicapai oleh desa, yang akan dipantau dalam grup WA aset desa Kec. Puri.

_________
#2023 #penatausahaanasetdesa #aset #permendagri #fasilitasi #publicgold #rumah #keuangan #barang #puri #kecamatanpuri #camatpuri #kabupatenmojokerto #majapahit #mojokerto #indonesiamaju #indonesia #nusantara #pemkabmojokerto #updatemojokerto #puribisa #cintapuri
 

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto